A. Pratisipasi Anggota Koperasi
Partisipasi pada dasarnya merupakan keikut sertaan
seseorang baik secara mental maupun emosional terhadap kegitan tertentu. Hal
ini sebagaimana dikemukakan
oleh Winardi (1996:63) bahwa partisipasi anggota adalah turut sertanya
seseorang baik secara mental maupun emosional untuk memberikan sumbangan
terhadap proses pembuatan keputusan, terutama mengenai persoalan-persoalan di
mana keterlibatan pribadi yang bersangkutan melaksanakan tanggung jawabnya
melakukan hal tersebut.
Isbandi (2007:27) mengemukakan bahwa
partisipasi anggota adalah keikutsertaan masyarakat dalam
prosespengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat pemilihan
dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk mengenai masalah,
pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses
mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Partisipasi anggota memegang peranan
yang menentukan dalam perkembangan koperasi. Partisipasi anggota dapat
menimbulkan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik
koperasi. Kurangnya partisipasi anggota akan mengakibatkan kemiskinan ide-ide
dari anggota yang pada akhirnya akan menghambat perkembangan koperasi.
Widianti (1996:199) mengemukakan
bahwa partisipasi anggota dapat diukur dari kesediaan anggota untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaannya secara
bertanggung jawab, dengan demikian maka
partisispasi anggota dapat dikatakan baik. Akan tetapi jika ternyata hanya
sedikit anggota yang menunaikan kewajiban dan melaksanakan haknya secara
bertanggung jawab maka partisipasi anggota dapat dikatakan rendah.
Partisipasi anggota merupakan
keterlibatan mental dan emosional dari anggota koperasi dalam memberikan
insentif terhadap kegiatan yang dilakukan koperasi dalam rangka mencapai tujuan
koperasi.
B. Jenis-jenis Partisipasi Anggota
Koperasi
Pendapat mengenai partisipasi
anggota dalam koperasi. Kartasapoetra (2003:126) mengemukakan bahwa partisipasi
anggota koperasi dapat diwujudkan dalam bentuk hal-hal sebagai berikut:
a.
Membayar iuran wajib
secara tertib dan teratur
b.
Menabung secara sukarela sehingga
akan dapat menambah modal koperasi
c.
Memanfaatkan jasa koperasi dalam bentuk menggunakan barang atau
jasa yang disediakan koperasi
d.
Memanfaatkan dana pinjaman koperasi
dengan taat mengangsur
e.
Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan
secara aktif
Winardi (1996:63) bahwa beberapa
indikasi yang muncul sebagai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi secara baik
adalah:
a.
Melunasi simpanan pokok dan simpanan
wajib secara tertib dan teratur
b.
Membantu modal koperasi di samping
simpanan pokok dan simpanan wajibsesuai dengan kemampuan masing-masing
c.
Menjadi langganan koperasi yang
setia
d.
Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan
secara aktif
e.
Menggunakan hak untuk mengawasi
jalannya usaha koperasi menurut Anggaran Dasar Rumah Tangga,
peraturan-peraturanlainnya dan keputusan-keputusan bersama lainnya.
Rusidin (1992:18) bahwa partisipasi
anggota berdasarkan statusnya dapat
dirincikan menjadi:
a.
Partisipasi anggota dalam RAT
b.
Partisipasi anggota dalam penanaman
modal melalui berbagai macam simpanan
c.
Partisipasi anggota dalam
memanfaatkan pelayananyang disediakan oleh koperasi (sebagai pelanggan)
Kesimpulan dari semua pendapat di atas adalah:
1. Partisipasi Anggota Dalam
Demokrasi Ekonomi Koperasi
Partisipasi anggota dalam demokrasi
ekonomi koperasi dapat dilakukan dalam rapat anggota, baik rapat anggota tahunan maupun rapat-rapat anggota
yang dilakukan sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dalam koperasi rapat anggota
merupakan kekuasaan tertinggi di mana dalam rapat ini semua anggota berhak
menghadirinya. Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian,
bahwa dalam rapat anggota menetapkan
hal-hal sebagai berikut:
·
Anggaran dasar
·
Kebijakan umum di bidang organisasi,
manajemen dan usaha koperasi
·
Memilih, mengangkat dan
memberhentikan pengurus dan
pengawas
·
Menetapkan rencana kerja, rencana
anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
·
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya
·
Pembagian sisa hasil usaha
·
Penabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
Rapat anggota itulah para anggota
koperasi menggunakan hak demokrasinya untuk mengemukakan pendapat dan
gagasannya demi perbaikan, kemajuan, dan perkembangan koperasi sebagai wahana
yang baik untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
2. Partisipasi Anggota Dalam Permodalan
Permodalan koperasi terdiri
dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri dapat bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib,dana cadangan
danhibah. Sedangkan modal pinjaman
dapat berasal dari anggota koperasi lainnya,penerbitan obligasi dan surat utang
lainnya atau sumber-sumber lain yang sah.
Bentuk partisipasi anggota
dalam permodalan dapat dilakukan melalui berbagai simpananyang ada dalam
koperasi. Menurut Swasono (1996:83) simpanan-simpanan tersebut antara lain:
·
Simpanan pokok
·
Simpanan sukarela
·
Simpanan wajib
·
Cadangan-cadangan
3. Partisipasi Anggota Dalam Menggunakan
Jasa Koperasi
Menurut Soesilo dan Swasono (1996:84) bahwa prinsip kegiatan
koperasi adalah berorientasipada kepentingan anggota. Hal ini sangat berkaitan
dengan fungsi ganda anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan dari
koperasi. Fungsi ganda koperasi ini merupakan ciri khas suatu koperasi yang
membedakan dengan perusahaan lain non koperasi.
Sukamdiyo (1996:102) menjelaskan
bahwa salah satu tujuan pendidikan perkoperasian yaitu mengubah perilaku dan
kepercayaan serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat, khususnya para anggota
koperasi tentang arti penting atau manfaat untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha
dan pengambilan keputusan koperasi sebagai perbaikan terhadap kondisi sosial
ekonomi mereka.
C. Peranan Partisipasi Anggota Koperasi
Kartasapoetra (2003:128) menjelaskan
bahwa partisipasianggota merupakan kunci keberhasilan organisasi dan usaha
koperasi. Secara harfiah,
partisipasi merupakan peran serta yang
mempunyai visi dan misi yang sama bagi perkembangan organisasi maupun usaha
koperasi. Pendirian koperasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan anggota,
artinya perusahaan koperasi sejatinya
mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, perhatian dan bertanggung jawab terhadap perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi berbagai
bentuk simpanan maupun ikut menanggung resiko usaha koperasi, serta secara
proaktif ikut serta dalam berbagai bentuk maupun proses pengambilan keputusan
usaha koperasi.
Prinsip identitas ganda (dual
identity), yaitu anggota sebagai pemilik, sekaligus sebagai pengguna. Sebagai
pemilik, anggota wajib berpartisipasi dalam penyertaan modal, pegawasan dan
membuat keputusan; sedangkan sebagai pengguna/pelanggan, anggota koperasi wajib
memanfaatkan fasilitas, layanan, barang, maupun jasa yang disediakan oleh
koperasi. Derajat ketergantungan antara anggota dengan perusahaan koperasi atau
sebaliknya akan menentukan baik buruknya perkembangan organisasi maupun usaha
koperasi, sehingga koperasi merasakan manfaat keberadaan koperasi dan koperasi
semakin sehat berkembang sebagai badan usaha
atas dukungan anggota secara penuh. Koperasi memberikan manfaat
(cooperative effect) secara ekonomi langsung maupun tidak langsung bagi
anggota, dan anggota mendukung, berinteraksi, dan proaktif bagi perkembangan
usaha koperasi (Winardi, 1996:72).
Swasono (1996: 82) mengemukakan
bahwa koperasi sebagai perusahaan harus mampu meningkatkan partisipasi
anggotanya dengan cara memenuhi kebutuhan anggota dengan berbagai variasinya
maupun keterpercayaan jarak anggota dalam proses pelayanan atas kebutuhan anggota.
Koperasi diharuskan meningkatkan
pelayanan kepada anggota-anggotanya,mengingat pelayanan terkait dengan adanya
tekanan persaingan dari organisasi perusahaan lain ( non koperasi ). Jika
perusahaan koperasi memberi pelayanan kepada anggota yang jauh lebih
besar,lebih menarik,dan lebih prima dibanding dengan dari perusahaan non
koperasi,maka koperasi akan mendapat partisipasi penuh dari anggota.Demikian pula
sebaliknya,partisipasi anggota yang tinggi dalam memanfaatkan segala layanan
barang,jasa,yang tersedia dikoperasi pada akhirnya meningkatkan kualitas dan
kuantitas pelayanan terbaik dan prima oleh perusahaan koperasi.
Partisipasi anggota meliputi: (1) partisipasi anggota dalam
mengikuti RAT, (2) partisipasi anggota dalam penanaman modal dan (3) partisipasi
anggota dalam memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh koperasi.Ketiga bentuk
partisipasi anggota koperasi tersebut sangat berperan dalam menentukan
keberhasilan usaha koperasi.
a.
Partisipasi anggota dalam mengikuti
RAT
Partisipasi anggota dalam mengikuti
rapat anggota tahunan (RAT) secara tidak langsung dapat menentukan jumlah sisa
hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi.Hal ini disebabkan karena setiap
keputusan yang diambil melalui rapat anggota tahunan (RAT) dapat mempengaruhi
sikap anggota dalam menggunakan jasa/layanan yang disediakan koperasi.Bila
keputusan diambil sesuai dengan keinginan anggota,maka anggota akan
berpatisipasi aktif dalam menggunakan jasa/layanan yang disediakan koperasi
sehingga dapat meningkatkan jumlah SHU yang diperoleh koperasi,sebaliknya jika
keputusan yang diambil tidak sesuai dengan keinginan anggota,maka partisipasi
anggota dalam menggunakan jasa/layanan yang disediakan koperasi akan
berkurang,sehingga dapat mengurangi jumlah SHU yang diperoleh koperasi.
b.
Partisipasi anggota dalam penanaman
modal
Partisipasi anggota dalam penanaman modal secara tidak langsung dapat
menentukan jumlah sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh koperasi.Hal ini
disebabkan karena dengan tersedianya jumlah modal yang cukup memungkinkan bagi
koperasi untuk melayani para anggotanya,serta dapat memungkinkan bagi koperasi
untuk memberikan jumlah kredit sesuai dengan pemohonan yang diajukan
anggotanya. Dengan
meningkatkan aktivitas usaha yang dikelola koperasi,maka jumlah hasil usaha
(SHU) yang diperoleh koperasi pun akan semakin meningkat.
c.
Partisipasi
anggota dalam memanfaatkan pelayanan yang disediakan oleh koperasi
Partisipasi anggota dalam
menggunakan jasa/layanan yang disediakan koperasi sangat diperlukan untuk meningkatkan keberhasilan usaha koperasi.Hal ini disebabkan karena
dengan meningkatkan partisipasi anggota dalam menggunakan layanan yang
disediakan oleh koperasi,maka jumlah sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh
koperasi pun akan semakin meningkat. Selain itu fungsi anggota dalam koperasi
selain sebagai pemilik juga sebagai pelanggan ,sehingga diharapkan dapat
berpartisipasi secara aktif dalam menggunakan jasa/layanan yang telah
disediakan.
Berdasarkan uraian di atas
menunjukan bahwa partisipasi anggota sangat penting bagi keberhasilan usaha
koperasi, sehingga pengurus koperasi harus mampu memberikan pelayanan secara
maksimal untuk meningkatkan partisipasi anggotanya.
D. Arti Pentingnya Partisipasi dalam
Koperasi
Partisipasi merupakan faktor yang paling penting dalam mendukung
keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala
aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan
direalisasikan. Semua program yang harus dilaksanakan oleh manajemen perlu
memperoleh dukungan dari semua unsur atau komponen yang ada dalam organisasi.
Dalam kehidupan koperasi, sukses tidaknya, berkembang tidaknya,
bermanfaat tidaknya, dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung
sekali pada peran partisipasi aktif dari para anggotanya, dimana Anggota =
Pemilik = Pelanggan (seperti yang tergambar dalam segitiga Tri-Angle
Identity of Cooperative).
E. Rangsangan Partisipasi
Insentif (peranmgsang) merupakan lawan dari kontribusi (sumbangan). Berbagai
perangsang dan sumbangan itu akan dievaluasi oleh anggota sesuai dengan
kebutuhan, kepentingan, dan tujuan (pribadi) yang dirasakannya sebagai
subyektif.
Menurut Hanel (1989) insentif dan kontribusi anggota perseorangan
terhadap koperasi adalah sebagai berikut:
a. Peningkatan
pelayanan yang efisien
b. Kontribusi
keuangan anggota
c. Partisipasi
anggota dalam pengambilan keputusan
F. Cara Meningkatkan Partisipasi
1.
Meningkatkan manfaat keanggotaan
ü Menyediakan
barang atau jasa yang dibutuhkan oleh anggota
ü Meningkatkan
harga pelayanan pada anggota
ü Menyediakan
barang yang tidak tersedia di pasar bebas
2.
Meningkatkan kontributif anggota dalam
pengambilan keputusan
ü Menjelaskan
tentang maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
ü Meminta
tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
ü Meminta
informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat dan
mengambil keputusan
3.
Meningkatkan partisipasi kontributif keuangan
ü Memperbesar
peranan koperasi dalam usaha anggota
ü Memperbesar
rate of return
ü Membangun
dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi.
G. Biaya Partisipasi
Biaya Partisipasi adalah biaya yang timbul sebagai dampak keikutsertaan
anggota dalam pengelolaan koperasi. Biaya ini bukan hanya biaya penyelenggaraan
rapat dan biaya perjalanan dalam rangka partisipasi, tetapi juga biaya
oportunitas karena ada partisipasi. Biaya oportunitas adalah kesempatan
melaksanakan proses produksi yang hilang karena adanya proses partisipasi.
Partisipasi yang paling berhasil adalah yang efisien (perhitungan selisih
antara besar biaya partisipasi dengan manfaat yang ditimbulkan oleh partisipasi
tersebut) dan efektif (tujuan yang hendak dicapai oleh partisipasi dapat
terlaksana dengan baik). Efektifitas dan efisiensi koperasi pada dasarnya
sangat ditentukan oleh ukuran koperasi, struktur keanggotaan dan fungsi
koperasi.
H. Model Kesesuaian Dalam Partisipasi
Menurut Ropke (1985), kualitas partisipasi tergantung pada interaksi tiga
variabel yaitu:
a.
Para anggota
b.
Manajemen kperasi
c.
Program
Kesesuaian antara anggota dan program adalah adanya kesepakatan antara
kebutuhan anggota dan keluaran program koperasi.
Kesesuaian antara manajemen dan anggota adalah jika anggota mempunyai
kemampuan dan kemauan dalam mengemukakan hasrat kebutuhannya yang kemudian
harus direfleksikan atau diterjemahkan dalam keputusan manajemen.
Kesesuaian antara program dan manajemen adalah tugas dari program harus
sesuai dengan kemampuan manajemen untuk melaksanakan dan menyelesaikannya.
Jadi, efektivitas partisipasi koperasi merupakan fungsi dari tingkat
kesesuaian antara anggota, manajemen dan program.
Dengan
demikian, partisipasi akan efektif bila:
a) Manajemen
mampu melaksanakan tugas dari program yang ditetapkan
b) Keputusan
program manajemen mencerminkan hasrat permintaan para anggota
c) Hasrat
permintaan anggota akan tercermin dalam keputusan program manajemen.
Penggunaan
manajemen partisipasi tergantung dari:
a) Waktu
yang tersedia
b) Kemauan
anggota untuki berpartisipasi
c) Sistem
imbalan
d) Sifat dari
pekerjaan
Penyebab
berkurang atau tidak adanya partisipasi dari sebagian anggota di antaranya:
a) Pemilik
modal paling banyak akan menentukan keputusan program usaha
b) Partisipasi
tidak lagi sesuai dengan prinsip koperasi (keanggotaan terbuka dan sukarela)
dan prinsip manajemen (demokratis)
c) Hasil/output
program manajemen tidak sesuai dengan kebutuhan dan permintaan kebanyakan
anggota.
d) Perusahaan
koperasi lebih banyak berusaha dengan pihak luar/non-anggota.
Dengan
alasan-alasan tersebut, menurut Yuyun Wirasasmita (1991), untuk memperbaiki
partisipasi anggota agar efektif adalah di antaranya:
a. Perlunya
kebijakan untuk mengurangi kompleksitas organisasi dan manajemen dengan
menerapkan teknologi manajemen tepat guna
b. perlunya
bantuan eksternal audit untuk beberapa koperasi yang belum mampu membayar
c. perlunya
mengembangkan sistem audit internal untuk evaluasi sendiri
d. audit
eksternal harus meliputi audit tentang pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi,
rencana koperasi tentang promosi anggota dan laporan pelaksanaan serta hasil
promosi anggota
e. perlunya
desentralisasi dalam koperasi
f. dll.
Referensi:
Fatahillah, hidayati. 2015. Partisipasi Anggota pada
Koperasi. http://daeyynala.blogspot.co.id/2015/04/partisipasi-anggota-pada-koperasi.html. Diakses pada Selasa 10 November 2015 Pukul 18.36.
Fatmawati, Emi. 2013. Partisipasi Anggota dalam Koperasi. http://fatmawahyuningsih.blogspot.co.id/2013/02/partisipasi-anggota-dalam-koperasi.html.
Diakses pada Selasa 10 November 2015 Pukul 18.42.
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati